Agenda Gubernur Koster Super Padat, Pejabat Baru Pemprov Bali Diminta Gaspol
Jumat, 09 Mei 2025 22:01 WITA

Pejabat di lingkungan Pemprov Bali. (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster baru saja melantik 21 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali), Jumat (9/5/2025). Pejabat baru diminta untuk bisa mengikuti agenda kerja Gubernur Koster yang super padat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali (Sekda Bali) Dewa Made Indra. Dewa Indra mengingatkan para pejabat yang baru saja dilantik harus sudah mulai bekerja di posisi yang baru.
"Jadi jangan butuh waktu penyesuaian yang lama karena Pak Gub memiliki agenda-agenda yang harus diselesaikan dengan cepat. Maka saya tadi meminta kepada temen-temen yang baru saja dilantik baik yang promosi maupun yang dimutasi hari ini saya minta sudah mulai melaksanakan tugas di posisi yang baru," kata Dewa Indra kepada wartawan di Kantor Gubernur Bali, Jumat (9/5/2025).
Dewa Indra juga meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera mempelajari tugas-tugas barunya. "Tugas-tugasnya apa, regulasinya apa, kebijakan Pak Gub di perangkat daerah itu atau yang terkait di perangkat daerah itu apa, segera dipahami," tutur Dewa Indra.
Ia melanjutkan, "Sehingga besok sudah bisa bertemu dengan jajaranya masing-masing untuk membahas penugasan-penugasan dari Pak Gub sehingga cepat bisa dimulai pelaksanaan," timpal birokrat asal Desa Pemaron, Buleleng tersebut.
Terdekat, Koster sudah mempunyai agenda besar yakni menyelesaikan masalah sampah berbasis sumber. Menurutnya, koordinasi lintas sektor perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah.
"Ini harus bergerak bersama-sama. Ini kan pasti banyak melibatkan perangkat daerah. Tidak hanya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tapi ada Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, ketika menyangkut desa ada Dinas PMD, ketika menyangkut desa adat ada Dinas PMA, ketika menyangkut pasar ada Dinas Perindag," lanjut Dewa Indra.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Tindaklanjuti Laporan Suap Puluhan Senator untuk Pilih Ketua DPD

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

PT ASDP Buka Suara soal Dua Pejabatnya Diperiksa KPK

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Ini Hasilnya

KPK Sita Aset Rp9 Miliar terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa Dirut ASDP Heru Widodo, Terkait Kasus Apa?

Komentar