BPK : Hanya 59,08 % Belanja Modal Terserap OPD Provinsi Malut

Minggu, 26 Mei 2024 22:48 WITA

Card image

Males Baca?

MCW News, Malut | Realisasi belanja modal gedung dan bangunan di 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Malut, disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diduga bermasalah. Awalnya Pemerintah Provinsi Malut menyajikan realisasi ,Belanja Modal Gedung dan Bangunan tahun 2015 sebesar Rp 83.155.149.663,00 atau telah direalisasikan 59,08% dari anggarannya sebesar Rp140.746.796.600,00, yaitu realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan diantaranya terdapat pada Dinas Pendidikan, Biro Umum dan Perlengkapan, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang direalisasikan untuk kegiatan pembangunan gedung kantor, gudang dan gedung sekolah Namun Hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas Pendidikan, Biro Umum dan Perlengkapan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menemukan permasalahan kekurangan volume pekerjaan dan kelebihan pembayaran atas peralatan yang tidak digunakan BPK merekomendasikan kepada Gubernur Malut memerintahkan kepala OPD agar mempertanggungjawabkan indikasi kerugian daerah sebesar Rp383.854.254,65, dengan cara disetorkan ke kas daerah dengan rincian sebagai berikut dimana Kepala Dinas Pendidikan sebesar Rp 125.371.237,36, Kepala Biro Umum sebesar Rp 58.161.274,75, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah sebesar Rp 66.613.517,78, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sebesar Rp133.708.224,76. (timmcwnews)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya