DPO Korupsi Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Senin, 17 Februari 2025 04:31 WITA

Muhammad Khairuddin (tengah) saat diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Minggu (16/2/2025)
Males Baca?DENPASAR – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berhasil mengamankan buronan kasus korupsi, Muhammad Khairuddin, di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Minggu (16/2/2025) pukul 15.15 WITA.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat permohonan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan terkait pengamanan terpidana. Muhammad Khairuddin yang tercatat sebagai Direktur PT Batu Gunung Haruyan sebelumnya telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 240 K/Pid.Sus/2015 tanggal 23 November 2015.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Harli Siregar, menyatakan bahwa Muhammad Khairuddin terbukti bersalah melakukan tindak pidana “turut serta melakukan korupsi yang dilakukan secara berlanjut.”
Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pidana penjara tiga tahun dan denda Rp100 juta. Terpidana juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp917.633.550.
“Saat diamankan, Muhammad Khairuddin bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan lancar. Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk eksekusi,” ujar Dr. Harli Siregar.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung mengimbau seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri. “Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. Jajaran Kejaksaan akan terus memonitor dan menangkap mereka guna memastikan kepastian hukum,” tegas Jaksa Agung.
Muhammad Khairuddin, yang berusia 47 tahun dan lahir di Barabai, Kalimantan Selatan, telah buron sejak putusan pengadilan dikeluarkan. Kini, dengan keberhasilannya diamankan, proses hukum akan segera dilaksanakan sesuai putusan pengadilan.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

KPK Geledah Kantor Pengacara di Jaksel Telusuri Pencucian Uang SYL

Menteri PKP dan Mensos Sambangi KPK, Ini yang Dibahas

KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Terkait Korupsi Jual Beli Gas

Kongkalikong Pemda dan Anggota DPRD OKU Korupsi Proyek PUPR

Komentar