GRIB Jaya dan NTT Bali Bersatu Belum Terdaftar di Bali
Kamis, 08 Mei 2025 16:39 WITA

Foto: Ilustrasi ormas di Bali
Males Baca?DENPASAR - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali menyebut organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dan NTT Bali Bersatu belum terdaftar di Bali.
Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, Ormas Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Adhi Tiana Putra menerangkan, saat ini ormas yang terdaftar secara resmi berjumlah 298.
"Tidak memiliki Surat Keterangan Terdaftar di Kesbangpol," kata Adhi Tiana kepada MCWNEWS, Kamis (8/5/2025).
"Kesbangpol belum pernah mengeluarkan dokumen apapun terkait keberadaan 2 ormas tersebut karena kedua ormas tersebut belum mendaftarkan secara resmi ke Kesbangpol Bali," tambah Adhi Tiana.
Adhi Tiana juga mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan terkait perizinan ormas di Bali.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama meminta Pemerintah Provinsi Bali agar lebih berhati-hati mengeluarkan izin untuk ormas baru.
"Tolong lebih berhati-hati Sebelum tahu memang apa yang menjadi misi-misi beliau, jangan sampai nantinya setelah diberikan SKT, nanti dia tidak merusak ketertiban, keamanan, dan menakut-nakuti masyarakat," tandas Budiutama.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Tindaklanjuti Laporan Suap Puluhan Senator untuk Pilih Ketua DPD

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

PT ASDP Buka Suara soal Dua Pejabatnya Diperiksa KPK

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Ini Hasilnya

KPK Sita Aset Rp9 Miliar terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa Dirut ASDP Heru Widodo, Terkait Kasus Apa?

Komentar