Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Digeledah KPK

Rabu, 12 Maret 2025 21:36 WITA

Card image

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Rabu (12/3/2025). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Bandung, Jawa Barat (Jabar), hari ini. Kali ini, giliran Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB yang digeledah KPK.

Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian lanjutan untuk mencari bukti tambahan berkaitan dengan dugaan korupsi penempatan dana iklan BJB. Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025).

"Iya, benar (penggeledahan di kantor Bank BJB)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikofirmasi, Rabu (12/3/2025).

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto mengakui adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Bandung. "Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung," kata Fitroh.

Hingga kini, Setyo dan Fitroh belum mengungkap hasil dari penggeledahan di kantor Bank BJB tersebut.

Sekadar informasi, KPK menemukan adanya indikasi korupsi terkait penempatan dana iklan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). KPK telah meningkatkam status indikasi korupsi tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kabarnya, lima tersangka tersebut terdiri dari tiga direksi BJB dan dua pihak agensi. KPK belum mengumumkan nama tersangka serta konstruksi perkara.

Dari informasi yang dihimpun, nilai penempatan dana iklan itu lebih dari Rp100 miliar. Diduga, terjadi markup pada penempatan dana iklan oleh BJB itu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya