Kejagung Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan KPK

Selasa, 02 Juli 2024 13:24 WITA

Card image

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum. saat wawancara dengan wartawan, Selasa (2/7/2024).

Males Baca?

JAKARTA - Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, yang menyebutkan adanya potensi ketegangan jika KPK menangkap jaksa, telah memicu reaksi dari Kejaksaan Agung. 

Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan bahwa koordinasi antara lembaga anti korupsi seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian masih terhalang oleh ego sektoral. Menurutnya, jika KPK menangkap seorang jaksa, Kejaksaan Agung (Kejagung) mungkin akan menutup pintu untuk koordinasi dan supervisi.

Kejagung melalui Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut pada Selasa (2/7/2024). 

"Sebaiknya sebelum menyampaikan pernyataan, Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid," ujar Harli Siregar.

Harli menyatakan bahwa selama ini hubungan antara Kejaksaan dan KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing lembaga. "Kewenangan KPK justru lebih besar dari Kejaksaan sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi," jelasnya.

Pihak Kejaksaan pun menegaskan akan selalu mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya, termasuk dengan menempatkan jaksa-jaksa yang andal dan mumpuni di KPK. "Kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan mensupport tenaga-tenaga Jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK," kata Harli.

Harli menambahkan bahwa Kejaksaan sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi, terutama di daerah-daerah.

"Jika KPK menengarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detil terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat ini.

Kejagung disebutkan memberikan dukungan logistik bagi KPK, seperti penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan, serta pengamanan bagi tahanan dan jaksa yang sedang bersidang. "Kejaksaan sangat mendukung KPK yang menjalankan tugas-tugas di daerah dan selalu memberi support terbaik bagi KPK dalam menjalankan tugas fungsinya," jelas Harli.

Harli menegaskan bahwa pernyataan tersebut bertujuan untuk mencegah polemik dan kesalahpahaman yang mungkin muncul. Kejagung berharap pernyataan resmi ini dapat memberikan klarifikasi dan menjaga hubungan baik antar lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya