Kejati Bali Geledah Kantor DPMPTSP Buleleng, Sita Dokumen dan HP
Jumat, 21 Maret 2025 18:08 WITA

Kejati Bali geledah Kantor DPMPTSP Buleleng, Jumat (21/3/2025). (Foto: Kejati Bali)
Males Baca?BULELENG - Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati Bali) menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Jumat (21/3/2025).
Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan penetapan tersangka Kadis DPMPTSP Buleleng IMK karena kasus dugaan pemerasan kepada pengembang rumah bersubsidi.
Kasi Penkum Kejati Bali Putu Eka Sabana menerangkan, penyidik melakukan penggeledehan selama empat jam mulai pukul 10.00-14.00 Wita. Kemudian melanjutkan penggeledahan di Dinas PUTR Kabupaten Buleleng sampai jam 17.08 wita.
Baca juga:
Kadis DPMPTSP Buleleng Diduga Peras Pengembang Rumah Subsidi, Kantongi Rp2 Miliar Selama 5 Tahun!
"Dari penggeledahan dari dua kantor tersebut penyidik menyita 1 box dokumen. Diantaranya beberapa dokumen persetujuan bangunan Gedung (PBG) dan dokumen lain serta mnyita handphone," kata Eka Sabana.
Selain melakukan penggeledahan penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai yang berkaitan dengan dokumen yang disita.
Baca juga:
Kepala Dinas DPMPTSP Buleleng Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan dalam Perizinan Rumah Subsidi
Editor: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Komentar