Kejati Bali Geledah Kantor DPMPTSP Buleleng, Sita Dokumen dan HP
Jumat, 21 Maret 2025 18:08 WITA
Kejati Bali geledah Kantor DPMPTSP Buleleng, Jumat (21/3/2025). (Foto: Kejati Bali)
Males Baca?BULELENG - Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati Bali) menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Jumat (21/3/2025).
Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan penetapan tersangka Kadis DPMPTSP Buleleng IMK karena kasus dugaan pemerasan kepada pengembang rumah bersubsidi.
Kasi Penkum Kejati Bali Putu Eka Sabana menerangkan, penyidik melakukan penggeledehan selama empat jam mulai pukul 10.00-14.00 Wita. Kemudian melanjutkan penggeledahan di Dinas PUTR Kabupaten Buleleng sampai jam 17.08 wita.
Baca juga:
Kadis DPMPTSP Buleleng Diduga Peras Pengembang Rumah Subsidi, Kantongi Rp2 Miliar Selama 5 Tahun!
"Dari penggeledahan dari dua kantor tersebut penyidik menyita 1 box dokumen. Diantaranya beberapa dokumen persetujuan bangunan Gedung (PBG) dan dokumen lain serta mnyita handphone," kata Eka Sabana.
Selain melakukan penggeledahan penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai yang berkaitan dengan dokumen yang disita.
Baca juga:
Kepala Dinas DPMPTSP Buleleng Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan dalam Perizinan Rumah Subsidi
Editor: Ran
Berita Lainnya
Warga Minta Program P2TIM Bintuni Dihentikan Sementara dan Dievaluasi Menyeluruh
Bikin Konten Tak Berimbang, Rumah Youtuber di Jember Didatangi Banser
Mahasiswa Unud Terjatuh dari Lantai 2, Masih Dirawat di RSUP Prof Ngoerah
Telan Anggaran Rp1,2 Triliun, Proyek Pelabuhan Perikanan Pengambengan Dimulai Akhir Tahun
Bioteknologi Ramah Lingkungan Jadi Kunci Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
BPK Tak Audit Pengelolaan Dana P2TIM: Ada Apa?
GWK Akhirnya Bongkar Tembok Pembatas Usai Bertemu Koster-Adi Arnawa
KPK Cecar Arief Rinaldi Anak Gubernur Kalbar soal Aliran Dana
Jumat Ini Sidang Perdana Gugatan MAKI terhadap KPK Terkait Bobby Nasution
KPK Panggil Politikus Golkar Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan, Terkait Kasus Apa?
Dewas Periksa Dua Penyidik terkait Bobby Nasution, Begini Respons KPK
Dewas Periksa Dua Penyidik KPK terkait Bobby Nasution Hari Ini
KPK Gelar Hakordia 2025 di Yogyakarta, Usung Tema 'Satukan Aksi, Basmi Korupsi'

Komentar