Kemendagri Paparkan Strategi Mitigasi untuk Cegah Pengulangan PSU

Selasa, 06 Mei 2025 08:54 WITA

Card image

Wamendagri Ribka Haluk dalam Rakor bersama DPR RI, KPU RI, Bawaslu, dan DKPP, Senin (5/5/2025).

Males Baca?

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memaparkan langkah-langkah mitigasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencegah terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara berulang.

Penjelasan ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ribka menekankan pentingnya kesiapan anggaran sebagai langkah awal mitigasi. Ia meminta pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu memastikan kecukupan dana untuk pelaksanaan PSU. “Ini juga perlu menjadi atensi kita semua, Pak Ketua KPU, Bawaslu,” ujarnya.

Ribka menambahkan, koordinasi intensif antar pemangku kepentingan di daerah juga menjadi fokus utama. Sosialisasi regulasi terkait PSU kepada pasangan calon dan masyarakat turut menjadi langkah strategis dalam mencegah kesalahpahaman serta meningkatkan partisipasi yang bertanggung jawab.

Mitigasi selanjutnya adalah melakukan monitoring dan evaluasi secara langsung di daerah yang menjalankan PSU. Ribka mengungkapkan bahwa dirinya dan Wamendagri Bima Arya Sugiarto telah melakukan kunjungan ke berbagai daerah dalam rangka memantau proses pelaksanaan PSU.

Kemendagri juga terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses PSU berlangsung, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi konflik.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) per 24 Februari 2025, terdapat 24 daerah yang diwajibkan melaksanakan PSU. Dari jumlah tersebut, 14 daerah melaksanakan PSU secara menyeluruh dan 10 daerah lainnya secara parsial. Selain itu, dua daerah juga diwajibkan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang.

Hingga kini, sebanyak 19 daerah telah menyelesaikan PSU sesuai jadwal. Sementara lima daerah lainnya masih dalam proses, dan dua daerah belum menyelenggarakan Pilkada ulang. Ribka berharap, pelaksanaan PSU ke depan dapat berjalan lebih baik dan tidak perlu terulang. “Kami harapkan semoga ke depan bisa ada perbaikan-perbaikan,” pungkasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP Heddy Lugito. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan sejumlah wakil ketua Komisi II.

Editor: Ran


Komentar

Berita Lainnya