Kementerian PUPR Tandatangani Perjanjian KPBU Pembangunan Jalan Trans Papua

Kamis, 04 Juli 2024 06:11 WITA

Card image

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani Perjanjian Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Males Baca?

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani Perjanjian Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (3/7/2024), dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Direktur Jenderal Bina Marga, Direktur Utama PT Hutama Mambelim Trans Papua, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan.

Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembangunan jalan ini merupakan salah satu cita-cita yang telah lama ditunggu sejak era Presiden Soeharto di awal tahun 1980-an. Jalan ini nantinya akan menghubungkan Jayapura dan Wamena, sehingga dapat memperlancar akses logistik dan menurunkan harga barang dan jasa di wilayah tersebut.

“Saya yakin dengan KPBU, Insya Allah, jalan ini akan segera terwujud sehingga tingkat kemahalan barang dan jasa di Wamena dapat diturunkan dan kesejahteraan di Papua dan Papua Pegunungan dapat segera terwujud,” kata Menteri Basuki.

Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim sepanjang 50,14 km akan dilaksanakan dengan skema KPBU. Lingkup pembangunannya meliputi pembangunan jalan, jembatan, pelaksana penimbangan bermotor, penanganan lereng dan tebing, serta pemeliharaan selama masa layanan.

Bentuk kerjasama proyek KPBU ini adalah Design-Build-Finance-Operate-Maintenance-Transfer (DBFOMT) dengan masa kerjasama selama 15 tahun (2 tahun masa konstruksi dan 13 tahun masa layanan). Pengembalian investasi akan dilakukan melalui skema Availability Payment (AP).

Nilai investasi proyek ini sebesar Rp3,3 triliun dan memperoleh penjaminan pemerintah dari PT PII. Diharapkan dengan pembangunan jalan ini, konektivitas di wilayah Papua dan Papua Pegunungan dapat semakin meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya