Kepala BPPW Papua Barat Dilantik, DPD PA GMNI Sebut Tidak Layak!
Rabu, 29 Mei 2024 07:54 WITA

Ketau Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD PA GMNI) Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Yosep Titirlolobi. (Foto: Dok.MCW)
Males Baca?MANOKWARI - Pelantikan Wahyu Tri Nugroho sebagai Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua Barat oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menuai protes dari masyarakat Papua Barat.
Protes tersebut disampaikan oleh Yosep Titirlolobi selaku Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD PA GMNI) Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Yosep menilai, pelantikan Wahyu Tri Nugroho sebagai Kepala BPPW Papua Barat merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
"Menurut saya, ini adalah pelanggaran terhadap UU Otsus Papua. Dalam UU Otsus Papua, disebutkan bahwa Orang Asli Papua (OAP) harus diberikan kesempatan untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di Papua," ujar Yosep dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).
Wahyu Tri Nugroho sendiri dulunya adalah Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat yang mana jabatan tersebut masih dibawa. Menurut Yosep seharusnya OAP yang memiliki jabatan di atas sudah layak diangkat menjadi Kepala Balai bukan karir OAP dimatikan dengan mengangkat orang dari luar Papua.
Yosep meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menegur Menteri PUPR Basuki Hadimuljono agar menjalankan amanat UU Otsus Papua dengan memberikan kesempatan kepada OAP untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di Papua.
"Presiden Jokowi sendiri telah gencar-gencarnya menjalankan amanat Undang-Undangan Otsus dengan menempatkan OAP di sebagian kabinetnya baik itu di pemerintahan sampai di tubuh TNI-Polri pun OAP diberikan kesempatan untuk menduduki berbagai jabatan," kata Yosep.
"Tetapi lucunya hal ini tidak dilakukan oleh bawahan Presiden Jokowi dalam hal ini seperti Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang selalu menempatkan orang Non Papua untuk menduduki Jabatan Kepala Balai Wilayah Papua Barat ini," tegas Yosep.
Yosep menilai, keputusan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tersebut berpotensi mematikan sumber daya manusia orang asli Papua (OAP) untuk berkarir terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menjadi tuan di negerinya sendiri.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Komentar