Koster Menggebrak! Hidupkan Lagi Biro Humas dan Protokol hingga Anggap Kehumasan Pemprov Bali Gagal
Sabtu, 10 Mei 2025 10:22 WITA

Gubernur Bali Wayan Koster.
Males Baca?DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster membentuk Biro Humas dan Protokol di bawah naungan Sekretariat Daerah (Setda). Koster melakukan gebrakan ini karena menganggap kehumasan Pemprov Bali gagal.
"Terus terang saja saya buka ini soal kehumasan ini Pemprov gagal," kata Koster dalam sambutannya saat pelantikan pejabat tinggi pratama Pemprov Bali di Kantor Gubernur Bali, Jumat (9/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Koster menceritakan bahwa dirinya kerap menerima masukan dari pejabat di Jakarta lantaran banyak kebijakannya kurang terpublikasi dengan baik. Beberapa kebijakan tersebut antara lain terkait energi bersih, pertanian organik, dan lainnya.
Bahkan, kata dia, pihak kehumasan seakan "lepas tangan" saat kebijakannya dipojokkan dan dirundung.
"Bahkan ada pihak yang mem-bully, memojokkan kebijakan, (tapi) tidak ada pembelaan dan klarifikasi sama sekali," imbuh Koster.
Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu berharap Biro Humas dan Protokol Provinsi Bali dapat bekerja dengan baik.
Wayan Koster sendiri mempercayakan posisi Kepala Biro Humas dan Protokol kepada Ida Bagus Surja Manuaba yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Tindaklanjuti Laporan Suap Puluhan Senator untuk Pilih Ketua DPD

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

PT ASDP Buka Suara soal Dua Pejabatnya Diperiksa KPK

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Ini Hasilnya

KPK Sita Aset Rp9 Miliar terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa Dirut ASDP Heru Widodo, Terkait Kasus Apa?

Komentar