Koster Ultimatum Gerai di Mal yang Tak Sematkan Aksara Bali
Sabtu, 01 Februari 2025 15:36 WITA

Gubernur Bali terpilih Wayan Koster. (Foto:Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Gubernur Bali terpilih Wayan Koster memperingatkan gerai yang berada di mal agar menyematkan aksara Bali. Ia meminta seluruh toko di pusat perbelanjaan agar mencantumkan nama gerai mereka dalam aksara Bali.
Koster mengungkapkan hal tersebut saat berpidato dalam acara pembukaan Opening Ceremony or Bali Signature-Drink Edition di Level 21 Mall, Denpasar, Jumat (31/1/2025). Ia melihat, masih banyak toko di mal tersebut yang belum menyematkan aksara Bali.
"Tadi saya di sini (Level 21 Mall) saya langsung (bilang), Pak jadi teguran pertama saya pada pemilik dan pengelola ini adalah ini belum ada yang menggunakan aksara Bali. Semua harus menggunakan aksara Bali karena itu identitas lokal, keunikan lokal," tegas Koster.
Koster berjanji bakal menindak tegas toko di pusat perbelanjaan yang belum menyematkan aksara Bali. Khusus untuk pengelola Level 21 Mall, Koster memberi tenggat waktu maksimal selama enam bulan agar memasang aksara Bali di setiap jenama yang berjualan.
"Semua sudah harus ada aksara Bali-nya. Mesti tiru Cina, mesti tiru Jepang, Korea, Thailand (yang) bahkan gak ada aksara latinnya, aksara negaranya saja karena aksara itu adalah peradaban. Jadi negara-negara yang punya aksara itu menunjukkan negara yang punya peradaban kuat," terang politikus PDI Perjuangan itu.
Koster menegaskan penggunaan aksara Bali telah diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
"Harus pakai, kan ada Pergub-nya. Ya dimarahi (kalau tidak menyematkan aksara Bali). Sanksi hukum ada," tegas pria asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Tindaklanjuti Laporan Suap Puluhan Senator untuk Pilih Ketua DPD

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Ini Hasilnya

KPK Sita Aset Rp9 Miliar terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa Dirut ASDP Heru Widodo, Terkait Kasus Apa?

KPK Selisik Aset Anggota DPR asal Gerindra Anwar Sadad

KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

MAKI Somasi KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Komentar