KPK Geledah Rumah Hingga Bongkar Brankas untuk Cari Bukti Korupsi Izin Tambang di Kaltim
Jumat, 25 Oktober 2024 06:41 WITA
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika: (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?
"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam Pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada Wilayah Kalimantan Timur," ungkap Tessa.
Sekadar informasi, KPK memang sedang mengusut kasus baru di daerah Kalimantan Timur (Kaltim). Pengusutan tersebut terungkap setelah tim penyidik menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) pada Senin (23/9/2024), malam.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya
Percepatan Pembangunan Kemajuan Denpasar, Jaya Negara Adakan Rapat Evaluasi
Jumat, 06 September 2024
KPK Terima Aduan soal 'Blok Medan', Buka Peluang Ditindaklanjuti
Sabtu, 17 Agustus 2024
Kejagung Ungkap Alasan Tak Bisa Tindaklanjuti Dugaan TPPU Johannes Rettob
Minggu, 18 Agustus 2024
KPK Tetapkan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Tersangka Korupsi
Sabtu, 17 Agustus 2024
Mantan Rektor Universitas Udayana Prof Antara Meninggal Dunia
Kamis, 08 Agustus 2024
KPK Usut Kasus Baru di Kementan, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray
Jumat, 16 Agustus 2024
Satgas SIRI Amankan Mantan Sekda Seram Bagian Timur
Sabtu, 17 Agustus 2024
Hilang Misterius, Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Diburu KPK
Rabu, 06 November 2024
Eks Dirjen Perkeretaapian Juga Jadi Tersangka Kasus LRT Sumsel
Selasa, 05 November 2024
Kejaksaan Agung Pindahkan Penahanan Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur ke Jakarta
Selasa, 05 November 2024
Ibu Ronald Tannur Ditahan atas Dugaan Suap dan Gratifikasi di PN Surabaya
Selasa, 05 November 2024
Tiga Tersangka Kasus Penyimpangan KUR di Tasikmalaya Ditahan Kejari
Senin, 04 November 2024
Eks Dirjen Perkeretaapian Resmi Ditahan, Terima Fee Rp2,6 Miliar
Senin, 04 November 2024
KPK Tahan Bos Perusahaan Swasta Tersangka Korupsi APD di Kemenkes
Jumat, 01 November 2024
Komentar