KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ini Hasilnya

Rabu, 12 Maret 2025 21:24 WITA

Card image

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Rabu (12/3/2025). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di daerah Bandung pada Senin (10/3/2025). Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dari kediaman Kang Emil.

Penggeledahan di rumah Kang Emil tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Saat ini, KPK sedang mengkaji temuan dokumen yang diamankan dari rumah Kang Emil.

"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

"Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," sambungnya.

Setyo enggan merinci sejumlah barang yang diamankan dari rumah Kang Emil. Namun, ia memastikan bahwa sejumlah barang yang diamankan dari rumah Kang Emil berkaitan dengan dugaan korupsi dana iklan BJB.

"Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan," kata Setyo.

Sekadar informasi, KPK menemukan adanya indikasi korupsi terkait penempatan dana iklan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). KPK telah meningkatkam status indikasi korupsi tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kabarnya, lima tersangka tersebut terdiri dari tiga direksi BJB dan dua pihak agensi. KPK belum mengumumkan nama tersangka serta konstruksi perkara.

Dari informasi yang dihimpun, nilai penempatan dana iklan itu lebih dari Rp100 miliar. Diduga, terjadi markup pada penempatan dana iklan oleh BJB itu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya