KPK Terima Aduan soal 'Blok Medan', Buka Peluang Ditindaklanjuti
Sabtu, 17 Agustus 2024 20:31 WITA

KPK telah menerima audiensi terkait desakan untuk menindaklanjuti dugaan suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara yang belakangan mencuat istilah 'Blok Medan. (Foto: Kantor KPK)
Males Baca?JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengakui telah menerima audiensi terkait desakan untuk menindaklanjuti dugaan suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara yang belakangan mencuat istilah 'Blok Medan’.
Desakan itu berasal dari sejumlah mantan Wakil Ketua dan penyidik KPK yang tergabung dalam IM57+. Mereka mendesak agar KPK menindaklanjuti dugaan korupsi yang mencuat dengan istilah 'Blok Medan' dan menyeret nama menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
"Kemarin ada teman-teman dari IM57+ ya, dengan mantan-mantan pimpinannya, mereka datang bertemu dan beraudiensi dengan kami. Poin pertama ya itu menyebut soal apa yang disebut belakangan ini Blok Medan gitu," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).
Nawawi menjelaskan, lembaga yang dipimpinnya mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menindaklanjuti fakta-fakta yang muncul di persidangan. Termasuk, fakta sidang yang menyeret nama anak Jokowi, Kahiyang Ayu dan suaminya, Bobby Nasution. Nawawi memberikan kebebasan tim jaksa KPK untuk menindaklanjuti fakta sidang tersebut.
"Kita masih memberikan kesempatan pada jaksa-jaksa penuntut umum kita yang menangani perkara dimaksud, untuk membuat semacam laporan perkembangan sidang dan itu diajukan ke forum ekspos pimpinan," beber Nawawi.
"Dari forum itulah kemudian kita memutuskan, apakah ini cukup punya alasan untuk kita mau dipanggil atau seperti apa, biasanya seperti itu," sambungnya.
Namun memang, kata Nawawi, dirinya belum menerima laporan lebih lanjut dari tim jaksa. Sebab, sidang dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang menyeret nama Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution masih berlanjut di Pengadilan. KPK menunggu putusan akhir sidang tersebut untuk ditindaklanjuti.
"Kami selalu memberikan kebebasan kepada teman-teman, baik itu penyelidik, penyidik, penuntut umum untuk bekerja menurut ritme yang mereka pikir paling bagus," imbuhnya.
Disisi lain Nawawi menyadari harapan terhadap KPK akan mengusut dugaan rasuah yang menyeret nama Bobby Nasution yang didukung Partai Golkar maju Pilgub Sumut 2024. Tak hanya mendongkrak marwah lembaga antikorupsi, KPK menegaskan pengusutan sejumlah kasus berdasarkan kecukupan alat bukti.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

PT ASDP Buka Suara soal Dua Pejabatnya Diperiksa KPK

Komentar