KPK Turut Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Jaksel

Rabu, 08 Januari 2025 13:37 WITA

Card image

Gedung KPK. (Foto:Dok.MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut menggeledah rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (7/1/2025) sekira pukul 24.00 WIB.

"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

Penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku. Barang yang disita di antarnta catatan dan dokumen elektronik.

"Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," ungkap Tessa.

Penyidik lembaga antirasuah sebelumnya telah lebih dulu menggeledah rumah pribadi Hasto yang berada di daerah Bekasi, Jawa Barat. KPK bakal segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto untuk mengonfirmasi sejumlah hal.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dengan dua pasal sekaligus.

Pertama, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Kedua, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.

Penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat Wahyu Setiawan, Agustiani Tio F, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Hasto diduga bersama-sama dengan Saeful Bahri dan Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI. Hasto juga diduga sengaja membantu pelarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya