KPU Maluku Tengah Tetapkan Tuasikal Abua-Marlatu Leleury Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2017 -2022
Minggu, 26 Mei 2024 22:50 WITA
Males Baca?
MCW News, Maluku Tengah | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menetapkan kemenangan pasangan H.Tuasikal Abua, SH dan Marlatu Leleury, SE sebagai Bupati Malteng dan Wakil Bupati Malteng terpilih periode 2017-2022 mendatang. Acara penetapan yang dilakukan melalui rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah Ridwan Timagola itu berlangsung di ruang rapat paripurna KPU Malteng, Kamis (06/04/2017) berjalan khidmat. Acara yang digelar mulai pukul 17.45 WIT tersebut menjadi momentum pengesahan dengan surat keputusan KPU Malteng No. 10/KPTS/KPU.Kab.028.433639/2017 memutuskan paslon tunggal, H.Tuasikal Abua,SH - Marlatu Leleury, SE menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malteng terpilih periode 2017 – 2022 Dalam sambutannya, Ketua KPU Maluku Tengah, Ridwan Tomagola, mengatakan, secara keseluruhan, proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Maluku Tengah berjalan dengan baik. “Walaupun kita mengetahui adanya aspirasi dari masyarakat, namun itu juga disampaikan dengan benar, tepat dan sesuai konstitusi,” kata Tomagola. Menurut Tomagola, dinamika dalam Pilkada di setiap daerah itu merupakan hal yang wajar. Pasalnya, hal itu juga menjadi ilmu dan pendidikan politik bagi masyarakat. “Yang terpenting tidak ada gejolak atau konflik di kalangan masyarakat,” ucapnya. Dalam pleno terbuka tersebut yang dihadiri oleh Pasangan Bupati terpilih, seluruh unsur pimpinan Partai, Kapolres Maluku Tengah yang diwakili oleh Wakapolres, Dandim 1502/Masohi ,Ketua Pengadilan ,Panwaslu dan para undangan lainya serta para awak media hadir memenuhi aula ruangan tersebut. (timmcwnews)
Komentar