MAKI Somasi KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Jumat, 09 Mei 2025 16:08 WITA

Koodinator MAKI Boyamin Saiman. (Foto: dok pribadi/instagram)
Males Baca?JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan somasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan dugaan kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. MAKI menilai penyidikan kasus tersebut berjalan lamban meskipun pimpinan KPK menyatakan tidak ada hambatan dalam prosesnya.
Somasi tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam surat tertanggal 9 Mei 2025 yang ditujukan kepada Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto. Dalam pernyataannya, Boyamin menegaskan bahwa KPK seharusnya sudah bisa menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Penyidikan kasus ini seolah berjalan di tempat. Padahal, KPK sendiri menyatakan tidak ada kendala. Maka seharusnya bisa segera menetapkan tersangka dan menahan pihak-pihak yang terlibat,” ujar Boyamin.
MAKI memberikan waktu selama 14 hari kalender sejak tanggal surat somasi tersebut untuk KPK mengambil tindakan. Jika tidak ada perkembangan berarti dalam kurun waktu tersebut, MAKI menyatakan akan menempuh jalur hukum melalui gugatan praperadilan.
“Kami ingin membuktikan bahwa KPK bekerja secara profesional dan tidak dapat diintervensi pihak manapun. Bila dalam waktu 14 hari tidak ada penetapan tersangka, maka kami akan ajukan gugatan praperadilan,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI menjadi sorotan karena menyangkut dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial. Hingga kini, belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara tersebut.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Tindaklanjuti Laporan Suap Puluhan Senator untuk Pilih Ketua DPD

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

PT ASDP Buka Suara soal Dua Pejabatnya Diperiksa KPK

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Ini Hasilnya

KPK Sita Aset Rp9 Miliar terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa Dirut ASDP Heru Widodo, Terkait Kasus Apa?

Komentar