Muswil PAN Bali Masih Tunggu Instruksi Pusat
Jumat, 21 Maret 2025 19:44 WITA

Ketua DPW PAN Bali Ni Made Sri Yogi Lestari (kanan). (Foto: Dok. Pribadi)
Males Baca?DENPASAR - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Bali masih menunggu instruksi DPP terkait jadwal Musyawarah Wilayah (Muswil).
"Instruksinya tanggal 17 (April), (tapi selanjutnya) menunggu jadwal dari DPP," ungkap Ketua DPW PAN Bali Ni Made Sri Yogi Lestari kepada MCWNews.com, Jumat (21/3/2025).
Yogi Lestari mengatakan, agenda Muswil PAN Bali nantinya adalah memilih susunan kepengurusan baru yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB).
Tak hanya itu, agenda Muswil PAN Bali ini akan dirangkai dengan Musyawarah Daerah (Musda) PAN se-Bali.
Lebih lanjut, Yogi Lestari menyebut namanya kembali masuk dalam bursa Ketua DPW PAN Bali. Ia mengaku, hal tersebut merupakan amanat dari DPP PAN. "Nama tiyang muncul lagi karena diajukan oleh DPP sejak tahun lalu," tambah dia.
Selain dirinya, Yogi Lestari mengatakan ada beberapa nama yang disetorkan ke DPP untuk "bertarung" sebagai Ketua DPW PAN Bali.
"Kita sifatnya menyetor nama yang muncul aja, yang sesuai dengan list pendaftaran. Nanti mekanismenya dan jadwalnya biasanya dirilis. Setelah lebaran sih katanya," tandas dia.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar