Pemkot Denpasar Gelar Sosialiasi Antikorupsi
Selasa, 03 Desember 2024 18:52 WITA

Pemkot Denpasar selenggarakan Sosialisasi Antikorupsi di lingkungan legislatif, Selasa (3/12/2024).
Males Baca?DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar (Pemkot Denpasar) melalui Inspektorat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar sosialisasi antikorupsi di lingkungan legislatif di Kota Denpasar, Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (3/12/2024). Acara ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman Budaya Antikorupsi.
Sosialisasi diharapkan juga akan menjadi upaya berkelanjutan untuk penguatan lembaga dalam melaksanakan tindakan preventif pemberantasan korupsi.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, Amir Arief mengatakan, pihaknya memiliki tugas dalam melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang untuk melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Selain itu melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Amir Arief.
Arief melanjutkan, DPRD harus berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. "Optimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif, legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kami harap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif di Kota Denpasar ini terus berjalan dalam meningkatkan angka MCP Kota Denpasar," tambahnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede mengapresiasi dukungan KPK RI dalam rangka penguatan DPRD Kota Denpasar sebagai lembaga yang bakal melaksanakan tindakan preventif pemberantasan korupsi.
"Ini adalah upaya strategis penguatan DPRD Kota Denpasar dalam melaksanakan langkah preventif pemberantasan korupsi serta membangun budaya antikorupsi dilingkungan legislatitlf Kota Denpasar.
"Tujuannya untuk mengetahui area mana saja yang menjadi area rawan korupsi dalam menjalankan tugas dan fungsi kami di DPRD Kota Denpasar, meningkatkan tugas dan fungsi pencegahan korupsi dalam menjalankan pemerintahan daerah dan meningkatkan nilai MCP (Monitoring Center for Prevention) Pemerintah Kota Denpasar," ujar Gusti Ngurah Gede.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Tindaklanjuti Laporan Suap Puluhan Senator untuk Pilih Ketua DPD

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Ini Hasilnya

KPK Sita Aset Rp9 Miliar terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa Dirut ASDP Heru Widodo, Terkait Kasus Apa?

KPK Selisik Aset Anggota DPR asal Gerindra Anwar Sadad

KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

MAKI Somasi KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Komentar