Pemkot Denpasar Gelontorkan Rp255,2 Juta untuk Bantuan Pasca Bencana
Kamis, 08 Mei 2025 08:28 WITA

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan bantuan pasca bencana kepada 13 penerima, Rabu (7/5/2025) di Lobi Kantor Walikota Denpasar.
Males Baca?DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar (Pemkot Denpasar) menggelontorkan anggaran Rp255,2 juta untuk bantuan pasca bencana kepada masyarakat terdampak di wilayah Kota Denpasar, Rabu (7/5/2025) di Lobi Kantor Walikota Denpasar.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara simbolis bantuan ini kepada 13 penerima. Ia berharap, bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak serta mempercepat proses pemulihan pasca bencana.
"Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk bangkit kembali," ujar Jaya Negara.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa, menyampaikan bantuan ini berasal dari APBD Tahun 2025.
“Bantuan yang diserahkan ini didasarkan pada jenis perbaikan serta hasil perhitungan kerugian akibat bencana, seperti kebakaran dan pohon tumbang. Proses verifikasi telah dilakukan oleh tim dari BPBD Denpasar bersama tim terkait,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, Jaya Negara telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) mengenai pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya akibat bencana. Bantuan tersebut maksimal sebesar Rp100 juta untuk rumah warga dan Rp150 juta untuk fasilitas umum.
“Untuk Tahun 2025, bantuan sosial atas kejadian bencana dari Januari hingga Maret telah dicairkan. Sementara itu, beberapa kejadian bencana yang terjadi pada bulan-bulan berikutnya masih dalam proses verifikasi,” tambahnya.
Editor: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Tindaklanjuti Laporan Suap Puluhan Senator untuk Pilih Ketua DPD

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

PT ASDP Buka Suara soal Dua Pejabatnya Diperiksa KPK

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Ini Hasilnya

KPK Sita Aset Rp9 Miliar terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa Dirut ASDP Heru Widodo, Terkait Kasus Apa?

Komentar