Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dalam Capaian IPKD MCP 2024 Tingkat Nasional
Kamis, 06 Maret 2025 14:00 WITA

Pemkot Denpasar raih penghargaan dalam capaian IPKD MCP tingkat nasional. (Foto: Pemkot Denpasar)
Males Baca?DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar (Pemkot Denpasar) meraih penghargaan Terbaik Pertama dalam Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 Tingkat Nasional, kategori Pemerintah Kota yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kota Denpasar sendiri berhasil mengungguli dua kota lainnya, yakni Pemerintah Kota Mojokerto dan Pemerintah Kota Blitar.
Pemkot Denpasar juga berhasil mendapatkan peringkat Terbaik Ketiga dalam Capaian Rata Rata IPKD MCP 2018-2024, pada kategori yang sama yakni, Pemerintah Kota. Adapun dua terbaik lainnya masing masing Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Pengumuman penghargaan ini secara resmi dibacakan secara daring dalam acara peluncuran Indikator MCP 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam upaya pencegahan korupsi pada Rabu (5/3/2025).
"Prestasi ini akan menjadi pacuan dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar untuk terus mempertahankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan seluruh program utamanya yang bersifat tata kelola pemerintahan," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara yang juga mengikuti kegiatan secara daring.
Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih menyampaikan penghargaan ini menjadikan semangat baru Pemkot Denpasar untuk meningkatkan pelayanan.
Adapun hal tersebut mencakup 8 area perubahan yang diintervensi serta menjadi pencermatan KPK dalam MCP, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Optimalisasi Pajak Daerah.
"Dalam hal ini Inspektorat Kota Denpasar yang menjadi leading sector di Kota Denpasar telah bersinergi dengan KPK RI dalam menjalankan program - program antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Ini semata ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan juga bebas dari korupsi," jelas Naning Djayaningsih.
Editor: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Komentar