Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dalam Capaian IPKD MCP 2024 Tingkat Nasional

Kamis, 06 Maret 2025 14:00 WITA

Card image

Pemkot Denpasar raih penghargaan dalam capaian IPKD MCP tingkat nasional. (Foto: Pemkot Denpasar)

Males Baca?

DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar (Pemkot Denpasar) meraih penghargaan Terbaik Pertama dalam Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 Tingkat Nasional, kategori Pemerintah Kota yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kota Denpasar sendiri berhasil mengungguli dua kota lainnya, yakni Pemerintah Kota Mojokerto dan Pemerintah Kota Blitar.

Pemkot Denpasar juga berhasil mendapatkan peringkat Terbaik Ketiga dalam Capaian Rata Rata IPKD MCP 2018-2024, pada kategori yang sama yakni, Pemerintah Kota. Adapun dua terbaik lainnya masing masing Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Padang Panjang.

Pengumuman penghargaan ini secara resmi dibacakan secara daring dalam acara peluncuran Indikator MCP 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam upaya pencegahan korupsi pada Rabu (5/3/2025).

"Prestasi ini akan menjadi pacuan dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar untuk terus mempertahankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan seluruh program utamanya yang bersifat tata kelola pemerintahan," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara yang juga mengikuti kegiatan secara daring.

Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih menyampaikan penghargaan ini menjadikan semangat baru Pemkot Denpasar untuk meningkatkan pelayanan.

Adapun hal tersebut mencakup  8 area perubahan yang diintervensi serta menjadi pencermatan KPK dalam MCP, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Optimalisasi Pajak Daerah.

"Dalam hal ini Inspektorat Kota Denpasar  yang menjadi leading sector di Kota Denpasar telah bersinergi dengan KPK RI dalam menjalankan program - program antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Ini semata ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan juga bebas dari korupsi," jelas Naning Djayaningsih.

Editor: Ran


Komentar

Berita Lainnya