Perindo Bali Beri Sertifikat Kompetensi Gratis bagi 25 Ribu Siswa SMA/SMK
Rabu, 05 Maret 2025 19:51 WITA

DPW Perindo Bali saat beraudiensi ke Dinas Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Rabu (5/3/2025). (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Bali memberikan sertifikat kompetensi gratis untuk 25 ribu siswa SMA/SMK baik dari sekolah negeri maupun swasta di seluruh Bali.
Hal tersebut terungkap saat rombongan pengurus Perindo Bali yang dipimpin Ketua DPW Komang Purnama melakukan audiensi ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Rabu (5/3/2025).
Komang Purnama menyampaikan langkah yang dilakukan Perindo Bali ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Gubernur Bali Wayan Koster yakni mewujudkan SDM Bali yang unggul dan berdaya saing global serta mewujudkan Bali sebagai pulau digital.
"Kami ingin menyampaikan apa yang bisa dilakukan oleh Partai Perindo Bali tentang bagaimana mendukung program Gubernur Bali Wayan Koster untuk mewujudkan SDM Bali yang unggul dan berdaya saing global serta menjadikan Bali sebagai pulau digital. Program yang sangat positif ini membutuhkan kerja sama semua pihak dan Partai Perindo Bali akan memberikan bantuan secara gratis berupa pelatihan dan uji kompetensi di bidang IT dan marketing digital. Ini wajib diupayakan untuk mewujudkan SDM Bali yang unggul dan berdaya saing global dan menjadikan Bali sebagai pulau digital," ujar Komang Purnama.
Komang melanjutkan, uji kompetensi gratis di bidang IT dan marketing digital ini rencananya akan dilaksanakan secara bertahap jika menyedot banyak peminat. Program ini, kata Komang Purnama, membutuhkan anggaran mencapai Rp15 miliar lebih.
"Bagaimana dan kapan ini bisa terwujud? Untuk itulah kami datang bertemu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali. Silahkan hal ini diatur secepatnya karena akan diberikan secara gratis yakni sertifikat kompetensi di bidang IT dan marketing digital. Kami sifatnya menunggu kepala dinas pendidikan provinsi untuk mengatur dan lebih cepat lebih baik," tambah mantan politikus Golkar tersebut.
Lebih lanjut, Komang Purnama menerangkan ada tiga syarat yang harus mendapatkan sertifikat uji kompetensi IT marketing digital.
Pertama, siswa yang tidak mampu secara ekonomi atu biaya. Kedua, harus dipastikan bahwa siswa-siswi yang mengikuti uji kompetensi dan mendapatkan sertifikat kompetensi adalah siswa yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi atau kuliah.
Ketiga, siswa yang mendapatkan sertifikat kompetensi adalah mereka yang memiliki prestasi baik secara akademis maupun non akademis baik di tingkat sekolah, lokal, regional, nasional dan global.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Tindaklanjuti Laporan Suap Puluhan Senator untuk Pilih Ketua DPD

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

PT ASDP Buka Suara soal Dua Pejabatnya Diperiksa KPK

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Ini Hasilnya

KPK Sita Aset Rp9 Miliar terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa Dirut ASDP Heru Widodo, Terkait Kasus Apa?

Komentar