Polisi Amankan Pencuri Alat Katrol Senilai Rp27 Juta di Denpasar

Selasa, 18 Maret 2025 19:48 WITA

Card image

Polsek Denpasar Timur amankan pelaku pencurian alat katrol senilai Rp27 juta. (Foto: Polsek Denpasar Timur)

Males Baca?

DENPASAR - Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (47) asal Banyuwangi lantaran kasus pencurian alat katrol senilai Rp27 juta di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 134 Z, Banjar Kerta Pura, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, I Made Sukma Sugita, yang merasa kehilangan alat katrol merek Kondo warna oranye pada Kamis (6/3/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP I Made Sena S.H.,M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu berhasil mengamankan pelaku di daerah Ubung, Denpasar Utara.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil alat katrol tanpa seizin pemiliknya. Pelaku kemudian menyuruh korban mengambil kembali barang tersebut di sebuah proyek rumah makan di Jalan Pengembak, Pantai Mertasari, Denpasar Selatan," ujar Kompol I Ketut Tomiyasa kepada MCWNews, Selasa (18/3/2025).

Pada penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit alat katrol merek Kondo warna oranye serta satu unit sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi P 2193 DN yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," tambah mantan Kapolsek Gianyar tersebut.

Reporter: Ran


Komentar

Berita Lainnya