Sah Jadi Anggota DPD RI, Ambara Tempati Ruangan Bekas AWK
Selasa, 28 Mei 2024 13:06 WITA

(Kiri) Surat undangan pelantikan Ngurah Ambara (Kanan) Kepala Kantor DPD Provinsi Bali Putu Rio Rahdiana. (Foto: Istimewa).
Males Baca?DENPASAR - Polemik pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) telah usai. Pasalnya DPD RI telah resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Kamis (28/3/2024).
Berdasarkan Surat Pimpinan DPD RI Nomor PM.001/124/DPDRI/III/2024 mengundang Gede Ngurah Ambara Putra sebagai PAW untuk dilantik sebagai PAW DPD RI dari Provinsi Bali.
Dihubungi oleh wartawan, Kepala Kantor DPD RI Provinsi Bali Putu Rio Rahdiana menyampaikan bahwa Ambara akan menempati ruangan bekas AWK selama delapan bulan ke depan.
Baca juga:
Polda Bali Sidak SPBU di Denpasar
"Ruangan Pak AWK sudah dikosongkan kemarin malam sampai subuh dini hari tadi dan siap digunakan oleh Pak ambara," ujar Rio, Kamis siang.
Lebih lanjut Rio menjelaskan pengosongan kantor dari AWK berjalan kondusif sehingga semuanya berjalan dengan lancar.
"Semua aman terkendali, kemarin pengosongannya lancar ada beberapa mobil bak terbuka mengangkut barang milik Pak AWK," sambung Rio.
Terakhir Rio menyampaikan belum mengetahui mulai kapan Ngurah Ambara akan menempati kantor DPD RI Provinsi Bali.
"Saya belum tahu kapan beliau akan mulai berkantor tapi sudah ada komunikasi dengan staf beliau," pungkas Rio.
Sementara itu saat dihubungi oleh awak media, AWK tidak membalas pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Tindaklanjuti Laporan Suap Puluhan Senator untuk Pilih Ketua DPD

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

PT ASDP Buka Suara soal Dua Pejabatnya Diperiksa KPK

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Ini Hasilnya

KPK Sita Aset Rp9 Miliar terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa Dirut ASDP Heru Widodo, Terkait Kasus Apa?

Komentar