Sekda Bali Serahkan 50 Paket Sembako untuk PNS yang Akan Pensiun
Rabu, 19 Maret 2025 00:31 WITA

Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyerahkan sembako kepada PNS yang akan pensiun. (Foto: Pemprov Bali)
Males Baca?DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali (Sekda Bali) Dewa Made Indra, menyerahkan 50 paket sembako kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I dan II yang akan memasuki masa pensiun di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, di UPTD PKSDM, BKSDM Provinsi Bali, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Selasa (18/3/2025).
Sekda Dewa Indra menyebut, penyerahan sembako ini merupakan kolaborasi antara BKPSDM dengan PT TASPEN jelang hari raya keagamaan, yaitu Idul fitri dan Hari Raya Nyepi.
"Saya sangat senang bisa bertemu dengan rekan-rekan semua. Keberadaan rekan-rekan sangat penting karena berkat peran kalian, tugas di perangkat daerah dapat berjalan," ungkap Dewa Indra.
Sekda Dewa Indra juga mengajak jajarannya untuk terus membangun empati dan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk melalui program bantuan pembangunan rumah layak huni serta dukungan bagi anak-anak yatim piatu.
“Mari kita terus berbagi dan membangun empati kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan kita. Mari kita saling menguatkan dan membantu sesama,” tutupnya.
Editor: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar