SKK Migas Sabet Opini Wajar Tanpa Pengecualian 9 Tahun Beruntun

Jumat, 09 Mei 2025 22:00 WITA

Card image

SKK Migas kembali kantongi WTP.

Males Baca?

JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun buku 2024. Opini ini diraih dari hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan (BDO), dan menjadi kali kesembilan berturut-turut SKK Migas mendapat predikat tertinggi dalam laporan keuangan.

Laporan hasil audit tersebut diserahkan kepada Sekretaris SKK Migas, Luky A. Yusgiantoro, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Audit dilakukan selama 3,5 bulan dan diselesaikan tepat waktu.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran SKK Migas dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran yang baik," ujar Luky.

Menurut Luky, mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun bukan perkara mudah. Ia menyebut capaian ini mencerminkan keberhasilan transformasi kelembagaan SKK Migas, termasuk implementasi tiga pola pikir baru (mindset) dan lima perilaku utama sebagai budaya kerja.

Pengawas Internal SKK Migas, Ibnu Suhaendra, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas hasil audit. Ia menegaskan pihaknya mendampingi proses audit secara menyeluruh. “Sebagai pengawas internal, saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung proses audit hingga memperoleh hasil optimal,” ujarnya.

Ibnu menambahkan bahwa hasil audit ini juga akan menjadi dasar pembenahan serta perbaikan tata kelola organisasi ke depan.

SKK Migas menegaskan akan terus menjaga akuntabilitas keuangan sebagai pilar mendukung kinerja sektor hulu migas, khususnya dalam mencapai target lifting dan ketahanan energi nasional.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya