Tak Terbukti Terlibat Penculikan-Pemerasan Warga Ukraina, Polda Bali Lepaskan Pria Rusia

Sabtu, 01 Februari 2025 19:50 WITA

Card image

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandhy. (Foto: Ran/MCW)

Males Baca?

DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) melepaskan warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial KA karena tak terbukti terlibat kasus penculikan dan pemerasan terhadap warga Ukraina Igor Iermakov.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandhy. Ariasandhy mengatakan, sebelumnya KA diamankan Ditreskrimum Polda Bali pada Kamis (30/1/2025) di terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai saat akan terbang ke Dubai, Uni Emirat Arab.

"Diamankan karena merupakan salah satu terlapor dari 9 orang WNA Rusia yang dilaporkan korban yang merupakan WNA asal Ukraina," kata Ariasandhy, Sabtu (1/2/2025).

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan 1×24 jam, kepolisian tak memiliki cukup bukti terkait keterlibatan KA dalam kasus kejahatan internasional tersebut. "Karena hasil pemeriksaan saat kejadian yang bersangkutan/WNA tersebut berada di Dubai. Hal itu dapat diketahui dari pelintasan paspor dan foto-foto," jelas mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur itu.

KA akhirnya dilepas pada Jumat (31/1/2025) kemarin sekitar pukul 22.00 Wita. Pria Rusia itu langsung terbang kembali ke Dubai, Uni Emirat Arab.

"Polda Bali akan terus berupaya maksimal mengungkap kasus kejahatan internasional ini, berkoordinasi dengan Hubinter Polri, Imigrasi mapun Kedutaan Besar terkait WNA tersebut dan semoga kasus yang mencoreng citra Indonesia khusunya Bali yang kita cintai ini segera terungkap," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, muncul sebuah video yang viral terkait penculikan beserta pemerasan dengan kekerasan yang dialami Igor Iermakov. Insiden ini diketahui terjadi pada Rabu (15/12/2024) lalu di Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung.

Saat itu, korban yang tengah menumpangi kendaraannya tiba-tiba dihadang dua mobil dari depan dan belakang. Tak hanya itu, sekitar lima orang yang berpakaian serba hitam dan membawa senjata langsung turun dari mobil.

Mereka kemudian memukul dan memaksa korban masuk ke dalam mobil pelaku. Iermakov selanjutnya dibawa ke sebuah vila di kawasan Jimbaran. Tak berhenti disitu, Iermakov juga sempat dibawa ke vila di bilangan Ubud, Gianyar.

Di sana, para pelaku meminta korban membuka akses ponsel serta dompet kripto yang tersimpan di Binance. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3,2 miliar.

Reporter: Ran


Komentar

Berita Lainnya