Terkait PT Freeport Ada 3 Poin Yang Tidak Bisa Dinegosiasikan
Minggu, 26 Mei 2024 22:04 WITA
Males Baca?
MCW News, Jakarta | Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi Djuraid meluruskan pemberitaan, komentar, opini dan analisis yang berkembang, yang intinya mempertanyakan dan mempersoalkan komitmen Kementerian ESDM dalam penanganan persoalan PT Freeport Indonesia
Dalam berunding dengan PT. Freeport Indonesia ini, Hadi Djuraid, Kamis (6/4) mengatakan, "Kementerian ESDM mengacu dan berpedoman pada Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017, atas dasar itu, posisi dan sikap Kementerian ESDM adalah menggunakan perundingan untuk memastikan Freeport Indonesia mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi, membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), dan divestasi saham hingga 51%, 3 poin tersebut tidak bisa ditawar dan dinegosiasi, ” tegas Hadi. (timmcwnews)
Berita Lainnya
BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan
Senin, 18 November 2024
Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom
Rabu, 01 Januari 2025
Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid
Kamis, 09 Januari 2025
Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang
Sabtu, 07 Desember 2024
KPK Geledah Rumah Hingga Bongkar Brankas untuk Cari Bukti Korupsi Izin Tambang di Kaltim
Jumat, 25 Oktober 2024
KPK Telusuri Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua Lewat Saksi
Sabtu, 09 November 2024
LBH Gerimis Kritisi Penunjukan Mantan Pj Wali Kota Sorong sebagai Ketua Pansel DPRP Jalur Otsus
Selasa, 05 November 2024
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek antara PT Telkom dengan Pertamina
Selasa, 21 Januari 2025
KPK Siapkan Bahan untuk Hadapi Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto
Selasa, 21 Januari 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina, Sudah Jerat Tersangka
Senin, 20 Januari 2025
KPK Periksa Kerabat Harun Masiku, Didalami Soal Apa?
Senin, 20 Januari 2025
KPK Sita 6 Unit Apartemen Rp20 Miliar Milik Eks Dirut PT Taspen
Sabtu, 18 Januari 2025
KPK Ungkap 23 Pejabat Pemerintahan Prabowo-Gibran Belum Lapor Harta Kekayaan
Sabtu, 18 Januari 2025
KPK Jebloskan Dua Tersangka Korupsi Pemkot Semarang ke Penjara
Sabtu, 18 Januari 2025
Komentar