Ultimatum DPRD Bali untuk Vila-Restoran Ilegal di Tebing Pantai Bingin Pecatu

Kamis, 08 Mei 2025 19:12 WITA

Card image

Komisi I DPRD Bali menggelar sidak bangunan vila dan restoran yang berdiri di tebing Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung.

Males Baca?

BADUNG - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali (DPRD Bali) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa bangunan vila dan restoran yang berdiri di tebing Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Selasa (6/5/2025) lalu. Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan vila maupun restoran yang tak berizin alias ilegal.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama menerangkan, sidak ini menyikapi pengaduan masyarakat terkait menjamurnya bangunan vila dan restoran di Pantai Bingin.

"Yang jelas di sana itu (beberapa) bangunan itu tanpa ada izin," ungkap Budiutama kepada MCWNEWS, Kamis (8/5/2025).

Budiutama menambahkan, beberapa bangunan yang berdiri juga dinilai tidak sesuai SOP karena konstruksi bangunannya yang berada di tebing yang sangat rawan terjadi bencana.

"Itu sudah berjalan puluhan tahun itu, hampir kurang lebih 10 tahun. Sehingga, kalau dilihat dari kerugian daerah, itu sangat rugi, karena itu hampir 10 tahun pajaknya tidak dipungut," tambah Budiutama.

DPRD Bali, lanjut Budiutama, saat ini belum mengambil tindakan terkait keberadaan vila dan restoran ilegal di Pantai Bingin tersebut. Saat ini, pihaknya memberi waktu selama 10 hari kepada stakeholder terkait mendata pemilik usaha akomodasi di lokasi tersebut.

"Belum mengambil sikap di sana sebelum data yang jelas. Nanti sikap kita itu kita rembukkan dengan tim terpadu bagaimana sikap kita. Dan kita kan akan memanggil juga pemilik daripada hotel-hotel itu, vila-vila itu," urai politikus asal Bangli tersebut.

Budiutama juga menyampaikan bahwa DPRD Bali akan mengambil langkah tegas jika menemukan pelanggaran dalam perizinan jasa akomodasi di Pantai Bingin. "Sikap kita jelas nanti kalau dibongkar ya bongkar," tegas Budiutama.

Reporter: Ran


Komentar

Berita Lainnya