Kejaksaan Agung Sita 3 Mobil Mewah Terkait Kasus Korupsi Timah

Minggu, 28 April 2024 10:51 WITA

Card image

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Males Baca?

JAKARTA - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap 3 unit mobil mewah dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.

Penyitaan 3 mobil mewah tersebut dilakukan pada Kamis (25/4/2024) sebagai tindak lanjut dari penggeledahan di beberapa tempat yang terafiliasi dengan tersangka HM. 

“Mobil-mobil yang disita adalah 1 unit Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver, 1 unit Ferrari tipe 458 Speciale, dan 1 unit Ferrari tipe 360 Challenge Stradale,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Minggu (28/4/2024).

Penyitaan ini, kata Sumedana, dilakukan untuk mencocokkan dengan hasil pemeriksaan tersangka dan saksi terkait aliran dana dari perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kegiatan tata niaga timah ilegal.

"Barang bukti ini akan terus didalami oleh Tim Penyidik untuk membuat terang tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," ujar Sumedana.

Penyitaan 3 mobil mewah ini menambah panjang daftar aset yang telah disita Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi timah ini. Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menyita beberapa aset lain seperti rekening bank, tanah, dan bangunan.

Kasus korupsi timah ini sendiri diduga telah merugikan negara hingga ratusan triliunan rupiah.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya