KPK: Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Minggu, 26 Mei 2024 13:26 WITA
![Card image](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1715226844.webp)
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri
Males Baca?JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS) dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Muhaimin Syarif dilarang pergi ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menjelaskan, MS dicegah ke luar negeri karena keterangannya dibutuhkan dalam rangka pengembangan kasus suap mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.
"Karena tim penyidik berpendapat perlunya keterangan dari salah satu pihak swasta atas nama MS dalam perkara pengembangan suap Abdul Gani Kasuba, maka untuk memperlancar proses penyidikan dilakukan pengajuan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (9/5/2024).
KPK membuka peluang untuk memperpanjang masa cegah Muhaimin Syarif sesuai kebutuhan tim penyidik. KPK juga mengingatkan Muhaimin Syarif untuk kooperatif jika dipanggil tim penyidik.
"Ini masih cegah pertama dalam waktu 6 bulan kedepan agar tetap berada di wilayah Indonesia dan dapat diperpanjang sebagaimana kebutuhan tim penyidik," kata Ali.
"KPK tentu ingatkan agar pihak dimaksud tetap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menjerat dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap Abdul Gani Kasuba. Kedua tersangka baru tersebut merupakan Pejabat Pemprov Malut dan pihak swasta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka baru tersebut yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1714643578.webp)
Alimudin Baedu Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Teluk Bintuni 2024
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1715780037.webp)
Bupati Teluk Bintuni Apresiasi Peran Dekranas dan Ibu Iriana Jokowi
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1715762237.webp)
KPK Segera Eksekusi Eltinus Omaleng, Sedang Siapkan Proses Administrasi
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1717148033.webp)
4 Terdakwa Korupsi Gereja Kingmi Mimika Divonis 1 Hingga 4 Tahun Penjara
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721966572.webp)
KPK Periksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721956574.webp)
Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Mobil Porsche Hingga Uang Rp300 Juta Disita
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721789560.webp)
KPK Jerat 4 Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang, Salah Satunya Wali Kota
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721715724.webp)
KPK Masih Kumpulkan Bukti Korupsi di Semarang
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721473965.webp)
Komentar