KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim
Selasa, 15 April 2025 10:51 WITA

Foto: Gedung KPK
Males Baca?JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Letua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti di daerah Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.
"Yang dapat saya sampaikan, bahwa betul ada kegiatan penyidikan dalam hal ini adalah penggeledahan, terkait perkara dana hibah Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).
Selain rumah La Nyalla, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lainnya. KPK belum merinci lokasi penggeledahan lainnya di daerah Surabaya. KPK akan mengumumkan setelah penggeledahan rampung dilaksanakan.
"Dan bila nanti sudah selesai seluruh kegiatannya akan kita update kembali ke rekan-rekan," kata Tessa.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus ini.
Salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, Anwar Sadad. Gus Sadad sempat dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 22 Oktober 2024. Namun, ia tak memenuhi panggilan tanpa menyebutkan alasannya.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar