KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Kamis, 10 April 2025 09:40 WITA

Card image

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra (DST) pada Rabu (9/4/2025) dalam kasus dugaan suap buronan Harun Masiku. Djoko Tjandra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, KPK membongkar dan mendalami adanya dugaan pertemuan buronan Harun Masiku dengan Djoko Tjandra. KPK mendapat informasi Djoko Tjandra bertemu dengan Harun Masiku di daerah Kuala Lumpur, Malaysia.

"Terkait pertanyaan pemeriksaan sodara DST ya, jadi informasi yang didapat dari penyidik yang bersangkutan dimintakan keterangannya terkait informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan sodara HM di Kuala Lumpur, Malaysia," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan dikutip Kamis (10/4/2025).

Kendati demikian, Tessa masih belum mendapatkan informasi lebih rinci kapan pertemuan keduanya terjadi. KPK masih akan mendalami dugaan adanya pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku.

"Jadi, untuk sementara belum bisa saya sampaikan, tapi nanti akan saya tanyakan," kata Tessa.

Tessa juga belum mendapat informasi soal kabar adanya dugaan aliran uang dari Djoko Tjandra untuk Harun Masiku. Namun, informasi yang didapat Tessa, bahwa memang ada dugaan permintaan Djoko Tjandra kepada Harun Masiku untuk mengurus sesuatu.

"Kalau aliran uang belum ada infonya, jadi baru ada pertemuan di sana, di KL. Pembahasannya terkait ada permintaan dari sodara DST kepada saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu. Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini," pungkasnya.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya