KPK Geledah Kantor Pengacara di Jaksel Telusuri Pencucian Uang SYL

Rabu, 19 Maret 2025 17:57 WITA

Card image

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor pengacara di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, hari ini. Kantor pengacara yang digeledah dikabarkan adalah Visi Law Office yang didirikan oleh mantan pegawai KPK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengamini adanya penggeledahan di Visi Law Office. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar. Terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL," kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/3/2025).

Mantan Pegawai KPK sekaligus Partner di Visi Law Office, Rasamala Aritonang dikabarkan turut menyaksikan dan mendampingi penggeledahan tersebut. Penggeledahan, kata Tessa, masih berlangsung hingga saat ini.

KPK sendiri telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Teranyar, KPK juga menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka TPPU. SYL diduga telah mentransfer atau mengubah bentuk uang hasil dugaan gratifikasi ke sejumlah aset. Kasus gratifikasi dan suap SYL telah berproses di pengadilan. Sementara, kasus TPPU SYL masih diproses penyidikan di KPK.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya