Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Rabu, 09 April 2025 12:13 WITA

Card image

Djoko Tjandra Mengenakan Kemeja Putih Lengan Panjang Duduk di Kursi Paling Kiri saat Sedang Menunggu Dipanggil Penyidik KPK

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan terpidana Djoko Tjandra, hari ini. Djokcan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Djoko Soegiarto Tjandra, Swasta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Berdasarkan pantauan, Djoko Tjandra telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Ia hadir sekira pukul 10.00 WIB dengan mengenakan baju kemeja putih lengan panjang dan didampingi dua orang.

Saat ini, Djoko Tjandra sedang menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Belum diketahui apa yang didalami penyidik KPK terhadap Djoko Tjandra di kasus Harun Masiku.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia kemudian melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya.

Politikus PDIP itu sendiri ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya