KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

Selasa, 15 April 2025 16:55 WITA

Card image

Foto: Gedung KPK

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Komite Olahraga Indonesia (KONI) Jawa Timur, hari ini. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari kantor KONI Jatim tersebut. Sebab, penggeledahan maaih berlangsung hingga saat ini. KPK akan mengumumkan setelah penggeledahan rampung. 

"Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menggeledah kediaman anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti di daerah Surabaya. KPK juga belum mengumumkan hasil dari penggeledahan tersebut.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus ini.

Salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, Anwar Sadad. Gus Sadad sempat dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 22 Oktober 2024. Namun, ia tak memenuhi panggilan tanpa menyebutkan alasannya.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya