Pendataan Penduduk Nonpermanen di Kelurahan Sesetan, 80 Orang Belum Melapor

Selasa, 15 April 2025 23:51 WITA

Card image

Proses pendataan penduduk nonpermanen di Kelurahan Sesetan, Senin (14/4/2025). (Foto: Pemkot Denpasar)

Males Baca?

DENPASAR – Perangkat Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, beserta personel Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta beberapa kepala lingkungan menggelar pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Kaja, Senin (14/4/2025) malam.

Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan tertib administrasi kependudukan serta menjaga keamanan lingkungan setempat. Sebanyak 80 orang penduduk nonpermanen diketahui belum melapor secara resmi.

Lurah Sesetan, Putu Wisnu Wardana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan tidak ada warga tanpa identitas atau penduduk nonpermanen yang tinggal tanpa laporan.

“Pendataan kali ini kami temukan sebanyak 80 warga non permanen, dan kami telah mengarahkan untuk segera melapor ke kepala lingkungan setempat,” ujar Wisnu Wardana.

Lebih lanjut, Wisnu Wardana mengimbau masyarakat serta para pemilik atau pengelola rumah kos agar proaktif mendorong warga baru untuk segera melapor.

“Kami mengimbau ke depan apabila ada warga baru yang tinggal, agar segera melapor kepada kelian setempat untuk didata, agar selalu terjaga tertib administrasi kependudukan di wilayah Kelurahan Sesetan,” pungkas Wisnu Wardana.

Editor: Ran


Komentar

Berita Lainnya