Advokat- Masyarakat Bakal Dilibatkan dalam Proses Rekonstruksi TKP Hilangnya Iptu Tomy Marbun

Jumat, 18 April 2025 12:22 WITA

Card image

Yohanis Akwan,SH.,MAP.,CLA, dari Kantor Advokat Yohannes Akwan dan Rekan. (Foto: M.Ahmad/MCW)

Males Baca?

BINTUNI - Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Edison Isir berencana bakal melibatkan tim advokat Hukum Resmob Bintuni, Yohanis Akwan,SH.,MAP.,CLA dan masyarakat, dalam proses pencarian dan rekonstruksi TKP hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Buntuni, Iptu Tomy Marbun.

Mereka bakal diberi kesempatan untuk menyaksikan dan mengawal langsung proses pencarian dan rekonstruksi TKP hilangnya Iptu Tomy Marbun.

Iptu Tomy Marbun diketahui hilang dalam Operasi Gabungan TNI Polri pengejaran KKB di Moskona Barat pada 18 Desember 2024 lalu.

Yohanis Akwan,SH.,MAP.,CLA, dari Kantor Advokat Yohannes Akwan dan Rekan, membenarkan informasi tersebut melalui. Pihaknya juga telah merespon melalui surat B/19/IV/RES.1.24/2025.

"Langkah tersebut untuk kita sama - sama ikut mengawal proses pencarian, sekaligus mendokumentasikan dalam bentuk foto maupun video serta diberi izin untuk menghadirkan masyarakat sebagai saksi guna menjamin prinsip keterbukaan dan transparan terkait kasus hilangnya Mantan Kasat Reskrim Teluk Bintuni, Iptu Tomy Marbun," terang Yohanis, Jumat (18/4/2025).

Ia juga tak lupa memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolda Papua Barat serta jajaran Polres Teluk Bintuni yang telah melibatkan semua elemen dalam upaya pencarian Mantan Kasat Reskrim Teluk Bintuni.

Dia berharap semoga upaya tersebut mendapat titik terang, mengungkap keberadaan Iptu Tomy Marbun yang hingga saat ini belum ditemukan.

Reporter: M.Ahmad


Komentar

Berita Lainnya