Advokat- Masyarakat Bakal Dilibatkan dalam Proses Rekonstruksi TKP Hilangnya Iptu Tomy Marbun
Jumat, 18 April 2025 12:22 WITA

Yohanis Akwan,SH.,MAP.,CLA, dari Kantor Advokat Yohannes Akwan dan Rekan. (Foto: M.Ahmad/MCW)
Males Baca?BINTUNI - Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Edison Isir berencana bakal melibatkan tim advokat Hukum Resmob Bintuni, Yohanis Akwan,SH.,MAP.,CLA dan masyarakat, dalam proses pencarian dan rekonstruksi TKP hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Buntuni, Iptu Tomy Marbun.
Mereka bakal diberi kesempatan untuk menyaksikan dan mengawal langsung proses pencarian dan rekonstruksi TKP hilangnya Iptu Tomy Marbun.
Iptu Tomy Marbun diketahui hilang dalam Operasi Gabungan TNI Polri pengejaran KKB di Moskona Barat pada 18 Desember 2024 lalu.
Yohanis Akwan,SH.,MAP.,CLA, dari Kantor Advokat Yohannes Akwan dan Rekan, membenarkan informasi tersebut melalui. Pihaknya juga telah merespon melalui surat B/19/IV/RES.1.24/2025.
"Langkah tersebut untuk kita sama - sama ikut mengawal proses pencarian, sekaligus mendokumentasikan dalam bentuk foto maupun video serta diberi izin untuk menghadirkan masyarakat sebagai saksi guna menjamin prinsip keterbukaan dan transparan terkait kasus hilangnya Mantan Kasat Reskrim Teluk Bintuni, Iptu Tomy Marbun," terang Yohanis, Jumat (18/4/2025).
Ia juga tak lupa memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolda Papua Barat serta jajaran Polres Teluk Bintuni yang telah melibatkan semua elemen dalam upaya pencarian Mantan Kasat Reskrim Teluk Bintuni.
Dia berharap semoga upaya tersebut mendapat titik terang, mengungkap keberadaan Iptu Tomy Marbun yang hingga saat ini belum ditemukan.
Reporter: M.Ahmad
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar