Turyapada Tower Jangkau 90 Persen Siaran TV Digital di Bali Utara
Sabtu, 19 April 2025 12:38 WITA

Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Pemprov Bali)
Males Baca?BULELENG -Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Turyapada Tower dapat menjangkau 90 persen siaran TV digital di wilayah Bali Utara khususnya Buleleng dan Jembrana.
Tak hanya itu, Koster menyebut kehadiran Turyapada Tower mampu memberikan layanan informasi dan hiburan yang lebih jernih, modern, dan menjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Bali Utara.
"Pemancar tower ini sudah diuji coba dengan pengawasan dari KPID Provinsi Bali dan hasilnya kira-kira menjangkau 90 persen (cakupan siaran, red) lebih tinggi dari angka 80 persen seperti target awal studi kelayakannya. Lebih dari target yang ditentukan," ungkap Koster dalam Peluncuran siaran TV digital di Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali, yang berlokasi di Desa Adat Amertasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Jumat (18/4/2025).
"Bahkan siaran ini bisa menjangkau Kabupaten Jembrana terutama Kecamatan Melaya, hingga Gilimanuk. Untuk Kabupaten Buleleng sudah clear sekali siarannya," tambah Koster.
Gubernur Koster menyampaikan, Turyapada Tower telah menyiarkan siaran sepuluh stasiun televisi, terutama channel dari VIVA Group dan MNC Group dan selanjutnya direncanakan akan bertambah hingga lebih dari 30 stasiun.
"Berikutnya ada lagi yang akan bergabung lagi yakni group Metro TV, TVRI dan Nusantara TV hingga 30 channel TV yang ada di Bali nantinya akan menggunakan pemancar Turyapada Tower ini,” kata Gubernur asal Desa Sembiran itu.
"Jadi stasiun TV tidak perlu sewa lahan bangun tower sendiri. Selama 6 bulan ujicoba gratis di Turyapada Tower dan selanjutnya baru bayar sewa. Sehingga ini akan menjadi sumber pendapatan Pemerintah Provinsi Bali untuk sewa pemancarnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Koster menambahkan bahwa Turyapada Tower ini diharapkan juga menjadi sumber pendapatan baru bagi Provinsi Bali.
"Awalnya hanya tower pemancar biasa namun setelah dikaji lebih baik dibangun Tower yang bisa menghasilkan pendapatan bagi Pemerintah baik provinsi maupun kabupaten sebagai obyek wisata baru," tutur dia lagi.
Editor: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar