Rektor dan Mantan Rektor Universitas Mitra Karya Ditangkap Kejati Jabar
Rabu, 29 Mei 2024 02:49 WITA
![Card image](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1709586419.webp)
Kejati Jabar menetapkan kedua rektor UMIKA sebagai tersangka. Senin (4/3/2024).
Males Baca?BANDUNG - Kejaksanaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menggemparkan dunia pendidikan dengan menangkap dua rektor Universitas Mitra Karya (UMIKA) Bekasi, Jawa Barat, atas dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah.
Kedua rektor tersebut adalah Dr HS Hari Jogya SH MSi, Rektor UMIKA periode 2021-sekarang, dan Dr H. Suroyo, Rektor UMIKA periode 2019-2021.
Kasus ini berawal dari tahun 2020 hingga 2022, di mana UMIKA menerima dana PIPK dari Puslapdik Kemendikbudristek. Dana tersebut dibagikan kepada mahasiswa dalam bentuk biaya pendidikan dan biaya hidup.
Namun, dalam proses penyalurannya, ditemukan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp13 miliar lebih.
Berdasarkan hasil penyidikan, Kejati Jabar menetapkan kedua rektor UMIKA sebagai tersangka. Hari Jogya dan Suroyo ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas 1 A Bandung selama 20 hari sejak Senin, 4 Maret 2024.
“Penahanan ini merupakan kelanjutakn proses penyelidikan 2 bulan lalu kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat di UMIKA dan rumah tersangka,” kata Aspidsus Kejati Jabar Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media.
"Dan hari ini kami sudah menemukan 2 alat bukti yang menetapkan dua orang sebagai tersangka,” lanjut Syarief Sulaeman.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor: Lan
Berita Lainnya
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1714643578.webp)
Alimudin Baedu Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Teluk Bintuni 2024
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1715780037.webp)
Bupati Teluk Bintuni Apresiasi Peran Dekranas dan Ibu Iriana Jokowi
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1715762237.webp)
KPK Segera Eksekusi Eltinus Omaleng, Sedang Siapkan Proses Administrasi
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1717148033.webp)
4 Terdakwa Korupsi Gereja Kingmi Mimika Divonis 1 Hingga 4 Tahun Penjara
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721966572.webp)
KPK Periksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721956574.webp)
Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Mobil Porsche Hingga Uang Rp300 Juta Disita
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721789560.webp)
KPK Jerat 4 Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang, Salah Satunya Wali Kota
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721715724.webp)
KPK Masih Kumpulkan Bukti Korupsi di Semarang
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721473965.webp)
Komentar