PLN Indonesia Power UBP Papua dan Maluku Resmi Lepas dari PLN Indonesia Power UBP Bali
Rabu, 16 April 2025 11:30 WITA

PLN Indonesia Power Papua dan Maluku resmi lepas dari operasional PLN Indonesia Power Bali. (Foto: PLN)
Males Baca?DENPASAR – PLN Indonesia Power UBP Bali melaksanakan kegiatan seremonial pelepasan PLN Indonesia Power UBP Papua dan Maluku. Sebelumnya keduanya berada di dalam operasional PLN Indonesia Power UBP Bali sejak Tahun 2020.
Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Operasi Gas PLN Indonesia Power Djoko Mulyono. Dalam kesempatan tersebut, Djoko tak lupa memberikan apresiasi kepada seluruh tim yang bertugas selama masa siaga Idul Fitri 1446 H.
“Untuk UBP Papua dan Maluku dengan total 450 MW dari 14 lokasi tentunya penuh perjuangan dan tidak mudah dengan personil yang terbatas. Ini menjadi kebanggaan kita bersama Papua dan Bali ini Listrik nya adalah produk dari PLN Indonesia Power," kata Djoko.
Djoko berpesan agar UBP Papua dan Maluku besar dijaga dengan baik karena akan banyak sekali tantangan.
"Untuk mensukseskan program kerja yang baik kita harus bersinergi untuk mendapatkan kinerja terbaik untuk kedepannya," tandas dia
Sementara, Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Bali I Made Harta Yasa menyampaikan, UBP Papua telah memberikan kontribusi luar biasa selama berada di bawah naungan UBP Bali.
"Dengan support dari semua keluarga besar UBP Bali dan semua stakeholder, dari sisi kinerja keandalan dan efisiensi di Papua sangat baik, dan Papua menjadi Unit andalan di Timur Indonesia, kita terus jaga sinergitas untuk kedepan nya menjadikan semua unit dengan kinerja terbaik," tandasnya.
Editor: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar