TPST Futuristik IKN Rampung, Mampu Olah 74 Ton Sampah per Hari

Rabu, 16 April 2025 13:31 WITA

Card image

Wamen PU Diana Kusumastuti saat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (15/4/2025). (Foto: Kementerian PU)

Males Baca?

PENAJAM PASER UTARA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelesaikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Fasilitas modern ini akan melayani pengolahan sampah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dengan pendekatan ramah lingkungan dan teknologi terbarukan.

TPST 1 yang berada sekitar 3 kilometer dari pusat pemerintahan IKN ini dirancang untuk mendukung visi IKN sebagai kota pintar (smart city) yang berkelanjutan. Dengan kapasitas pengolahan mencapai 74 ton sampah per hari dan 15 ton lumpur per hari, fasilitas ini mengedepankan prinsip daur ulang dan pengelolaan limbah rendah emisi atau Net Zero Emission (NZE).

“Dengan selesainya pembangunan sarana dan prasarana TPST ini, kami berharap lingkungan IKN menjadi kota modern yang bersih, sehat, dan dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai Future Smart Forest City of Indonesia,” ujar Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti saat meninjau lokasi, Selasa (15/4/2025).

TPST 1 dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare dengan desain futuristik yang menyatu secara harmonis dengan lanskap hijau IKN. Pengolahan sampah dilakukan secara terpadu, dimulai dari pemisahan antara sampah organik dan anorganik.

Sampah organik akan diolah menjadi kompos, sedangkan anorganik akan didaur ulang menjadi barang bernilai guna. Residu dari proses pengolahan diklaim minimum dan tidak menghasilkan emisi melebihi standar lingkungan yang berlaku.

“Seluruh sistem pengelolaan terkoneksi dengan jaringan internet, sehingga data operasionalnya dapat diakses oleh masyarakat secara transparan,” ujar Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Rozali Indra Saputra.

Proyek TPST ini dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO) di bawah koordinasi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU. Konstruksi fisik telah rampung 100 persen dengan total biaya Rp505 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sejumlah pejabat turut mendampingi Wamen PU dalam kunjungan ke TPST IKN, antara lain Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana, Direktur Bina Penataan Bangunan Wahyu Kusumosusanto, dan Kepala BPPW Kaltim Rozali Indra Saputra.

TPST ini diharapkan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan, seiring dengan pengembangan IKN sebagai simbol transformasi kota masa depan Indonesia.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya