#Dua Terdakwa


Dua Terdakwa Korupsi LPD Adat Serangan Dituntut Pidana Penjara Berbeda

DENPASAR - Dua terdakwa dalam kasus korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Serangan, I Wayan Jendra dan Ni Wayan Sunita Yanti dituntut pidana penjara berbeda...