580 Anggota DPR Resmi Dilantik untuk Masa Jabatan 2024-2029
Selasa, 01 Oktober 2024 13:55 WITA
Proses Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPR Periode 2024-2029, Selasa (1/10/2024).
Males Baca?JAKARTA - Sebanyak 580 Anggota Legislatif (Aleg) terpilih pada Pemilu Legislatif 2024 resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024.
"Memutuskan menetapkan pertama meresmikan dalam keanggotaan DPR masa jabatan tahun 2024-2029," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji. Sumpah janji sebagai wakil rakyat dibacakan oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin dan diikuti para anggota DPR terpilih periode 2024-2029.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," ujar Syarifuddin.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.
Sekadar informasi, sebanyak delapan partai politik memenuhi ambang batas untuk lolos ke senayan pada Pemilu 2024. Jumlah anggota DPR periode 2024-2029 meningkat sebanyak lima orang jika dibandingkan periode sebelumnya.
Reporter: Satrio
Komentar