Baliho Koster-Giri dan Adicipta Dirobek di Badung

Jumat, 25 Oktober 2024 13:47 WITA

Card image

Tangkapan layar video perusakan baliho Koster-Giri dan Adicipta di Dalung, Kuta Utara.

Males Baca?

BADUNG – Alat Peraga Kampanye (APK) bergambar pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Wayan Koster I Nyoman Giri Prasta, serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta (Adicipta) dirusak.

Kejadian perusakan baliho yang terekam kamera CCTV, terjadi di Perumahan Cemara Giri Graha, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Rabu (23/10/2024).

Dalam rekaman CCTV, pelaku yang bertelanjang dada dengan santainya berjalan kaki, kemudian melakukan pengerusakan dengan merobek bagian bawah baliho. Selanjutnya, ia meninggalkan baliho yang telah terobek.

Setelah viral di berbagai akun media social, beberapa saat kemudian muncul pengakuan dari seorang pria yang mengaku sebagai pelaku pengerusakan.

Melalui akun ken_marly di Instagram, pelaku yang mengaku berasal dari Banjar Dinas Kubu Anyar, Kubu Tambahan, Buleleng, dan mengekos di Perumahan Cemara Giri Graha mengakui secara terbuka sebagai pelaku perusakan.

"Saya mengklarifikasi, bahwa saya khilaf atas perbuatan merusak baliho Koster Giri dan Adicipta. Perbuatan ini saya lakukan atas kehendak sendiri, dan tanpa ada perintah dari pihak manapun. Atas kekhilafan ini, saya ucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya, terima kasih,” kata pelaku.

Ketua Tim Pemenangan Adicipta I Gusti Anom Gumanti mengaku telah meminta tim hukum untuk melakukan kajian terkait perusakan baliho Koster-Giri dan Adicipta.

“Karena bukti-bukti sangat kuat, kami telah minta tim hukum untuk melakukan kajian. Apakah masalah ini akan dilanjutkan ke pelaporan, kita masih menunggu kajian tim hukum,” tegas Anom Gumanti, Kamis (24/10/2024).

{bbseparator}

Terpisah, Tim Hukum Adicipta I Made Rai Wirata menyatakan sedang melakukan pembahasan bersama tim. Namun begitu, pihaknya memberikan sinyal untuk melaporkan kasus ini.

“Kita ingin mengetahui apa sebenarnya motif pelaku (melakukan pengerusakan), apakah benar hanya karena khilaf atau ada pihak yang menyuruh,”pungkasnya.

Reporter: Ran


Komentar

Berita Lainnya