Berkas Korupsi Timah Harvey Moeis Dilimpahkan ke Pengadilan
Senin, 05 Agustus 2024 22:11 WITA

Jampidsus dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara atas nama Terdakwa Harvey Moeis pada Senin (5/8/2024).
Males Baca?JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara atas nama Terdakwa Harvey Moeis pada Senin (5/8/2024).
“Perkara ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015 hingga 2022,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar.
Berkas perkara tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Register Perkara: REG-25/RP-2/03/2024 pada tanggal 28 Maret 2024.
Harli Siregar dalam keterangan persnya menyatakan jika Harvey Moeis didakwa oleh JPU dengan sejumlah pasal, yaitu Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ia juga dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“JPU akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Harli Siregar.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar