BREAKING NEWS: Bali United Resmi Putus Kontrak dengan Kiper M.Ridho
Senin, 03 Juni 2024 02:18 WITA

Penjaga gawang M.Ridho resmi dilepas Bali United per hari ini, Minggu (2/6/2024). (Foto: Bali United)
Males Baca?DENPASAR - Bali United FC secara resmi mengumumkan nama pertama yang mengakhiri kerja sama dengan Serdadu Tridatu untuk musim mendatang.
Dia adalah salah satu penjaga gawang senior, Muhammad Ridho yang sepakat mengakhiri kerja sama dengan Serdadu Tridatu hari Minggu (2/6/2024) ini.
Kiper asal Pekalongan, Jawa Tengah itu secara resmi tidak melanjutkan perjuangan bersama klub asal pulau dewata ini untuk musim kompetisi mendatang.
Pemilik nomor punggung 88 itu sukses menjadi bagian dari klub kebanggaan masyarakat Bali selama dua tahun terakhir yaitu musim kompetisi 2022/2023 dan 2023/2024.
Mantan pemain Madura United FC ini mengucapkan rasa terima kasihnya bisa menjadi bagian dari klub dengan dua trofi Liga 1 selama dua musim ini.
"Saya terima kasih dan memohon maaf ketika berada di Bali United baik kepada suporter maupun manajemen belum bisa memberikan gelar juara untuk tim ini. Tetapi saya bangga dengan tim ini yang memiliki dua gelar juara dengan suporter yang luar biasa mendukung saya dengan kondisi apapun." ungkap Ridho.
Ridho sendiri kurang mendapatkan tempat di musim ini karena peta persaingan di bawah mistar gawang Serdadu Tridatu dengan penjaga gawang asing, Adilson Maringa.
Tercatat, Ridho hanya tampil penuh satu laga di babak reguler series terakhir bersua Persita dan kebobolan 4 gol di pekan ke-34 BRI Liga 1 2023/24.
Sementara di babak Championship Series, Ridho hanya tampil sekali menggantikan Adilson Maringa saat bertandang ke markas Persib Bandung dan mengalami kebobolan satu bola.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar