Bupati Bintuni Buka Rakor Pembahasan Pajak Daerah yang Digelar bersama KPK

Senin, 27 Mei 2024 10:16 WITA

Card image

Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT memberikan sambutan dan membuka kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Sosialisasi Monitoring Center For Prevention (MCP) dan Pembahasan Pajak Daerah Serta Aset Bermasalah Bersama KPK RI, di Gedung Sasana Karya, Senin (30/5/2022)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BINTUNI - Bupati Teluk Bintuni membuka rapat koordinasi evaluasi dan sosialisasi monitoring centre for prevention (MCP) dan pembahasan pajak daerah serta aset bermasalah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

"Hari ini hingga besok, kita semua akan bersinergi dan melakukan brain-storming dalam rangka koordinasi, evaluasi dan penetapan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Teluk Bintuni, terutama untuk dua area indikator yaitu area pajak daerah dan aset bermasalah," kata Bupati di gedung sasana karya Kantor Bupati Sp3, Distrik Bintuni, Senin (30/5/2022).

Menurutnya, pengawasan terhadap keuangan daerah tidak hanya pada aspek penggunaan keuangan daerah saja, melainkan juga dari sisi penerimaannya.

Dalam area pajak daerah lanjutnya, penerimaan daerah yang tinggi dapat mendukung kemandirian keuangan pemerintah daerah. 

Ia menerangkan, tata kelola pajak daerah Kabupaten Teluk Bintuni menunjukkan trend kenaikan yang baik pada tiga tahun terakhir walaupun dalam masa pandemi Covid-19.

"Yang perlu sama-sama kita pikirkan rencana aksinya antara lain data base pajak yang kurang akuntabel, penagihan piutang pajak dan inovasi dalam upaya peningkatan pajak," ucapnya.

Sejalan dengan itu, pengelolaan aset daerah juga seringkali kurang mendapat perhatian dalam tata kelola pemerintahan, sehingga sering didapati pencatatan dan pengelolaan aset yang tidak transparan dan akuntabel, serta banyaknya aset yang dikuasai pihak ketiga, padahal aset merupakan sektor strategis dalam pemerintahan.

"Dalam rakor ini, mari kita menyusun rencana aksi untuk melakukan perbaikan manajemen aset daerah dengan melakukan langkah langkah seperti penatausahaan aset serta pengawasan dan pengendalian aset daerah," kata Bupati.

Ditambahkan, untuk mendukung dan memenuhi salah satu program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) Tahun 2021-2022 yaitu Tata Kelola Pemerintahan melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), ia mengingatkan kepada bahwa program pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Teluk Bintuni merupakan tanggung jawab bersama agar tercapai cita cita reformasi birokrasi dalam mewujudkan good governance, akuntabilitas dan birokrasi yang melayani.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya