Demi Keamanan, Mendagri Diminta Tinjau Ulang Penunjukan Pj Gubernur Papua Barat
Senin, 27 Mei 2024 07:23 WITA

Foto: Ilustrasi
Males Baca?MANOKWARI - Ketua Tim 315 pemekaran Provinsi Papua Barat Obet Arik Ayok Rumbruren meminta Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meninjau ulang penunjukan Ali Baham Tomongore sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat.
Pasalnya, Ali Baham tidak masuk dalam nama calon Pj Gubernur Papua Barat yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat.
Obet mengatakan, menyikapi berakhirnya masa jabatan Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat, Mendagri Tito Karnavian telah meminta DPR Papua Barat untuk mengusulkan calon-calonnya.
Melalui mekanisme yang dihadiri semua fraksi-fraksi DPRD Papua Barat, 7 fraksi mendukung Velix Vernando Wanggai, 6 fraksi mendukung Yacob S Fonataba dan 5 fraksi mendukung Valentinus Sudarjanto.
“Ternyata berjalannya waktu, tanggal 30 Oktober 2023 melalui sidang TPA (tim penilai) dipimpin oleh Presiden, yang keluar adalah Ali Baham yang tidak ada dalam usulan DPR Papua Barat kepada Mendagri,” kata Obet kepada MCWNEWS, Senin (30/10/2023).
Obet pun mempertanyakan mengapa Ali Baham muncul sebagai nama yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat padahal namanya tidak ada dalam usulan.
Ia mengingatkan, jika penunjukan Ali Baham sebagai Pj Gubernur Papua Barat dipaksakan, ia khawatir akan menimbulkan instabilitas keamanan di masyarakat.
“Mohon Bapak Mendagri dapat meninjau ulang bahkan membatalkan ini (penunjukan Ali Baham sebagai Pj Gubernur Papua Barat) agar tidak terjadi gangguan di masyarakat,” katanya.
“Jika ini dipaksakan, saya minta Bapak Mendagri turun sendiri menangani jika terjadi gejolak di masyarakat dan jangan mengorbankan Polisi dan TNI,” tegasnya.
{bbseparator}
Senada dikatakan Kepala Suku Besar Bindara Abner Korwa, salah satu tokoh pembentukan Provinsi Papua Barat, mengaku sangat kecewa dan sakit hati.
Menurutnya yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat menggantikan Paulus Waterpauw adalah orang yang tidak ada kontribusi dalam pembentukan provinsi ini.
Ia mengaku sangat menyesalkan keputusan yang diambil oleh Mendagri dalam penunjukan Pj Gubernur Papua Barat ini. Ia pun meminta agar keputusan penunjukan itu dapat ditinjau ulang atau dibatalkan.
“Permintaan kami ini dikaji ulang. Jangan terburu-buru nanti setelah datang bekerja tidak lama ada masalah, terus baru pilih orang baru lagi,” katanya.
Seperti diketahui, Paulus Waterpauw mengakhiri jabatannya sebagai Pj Gubernur Papua Barat pada 25 Oktober 2023. Kemendagri pun telah meminta DPR Papua Barat untuk mengusulkan tiga nama pengganti Paulus Waterpauw.
Reporter: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar